ISTIMEWA: NARKOBA

Thursday 19 June 2014

NARKOBA

Pengertian Zat adiktif
            Zat adiktif adalah zat – zat kimia yang dapat mengakibatkan kecanduan atau ketagihan pada pemakainya. Misalnya , Narkoba ( narkotika dan obat berbahaya/psikotropika).
            Kata narkotika berasal dari bahasa Inggris, yaitu Narcotics  yang berarti obat bius. Dalam bahasa Yunani disebut Narkose  yang berarti menidurkan atau membiuskan. Menurut Undang – Undang RI Nomor 22 tahun 1977 ( tentang narkotika ), narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran , hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangnya rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan. Beberapa contoh narkoba , yaitu ; ganja, opium, candu, morfin, heroin(putaw) , kokain, kodain ,dan lain-lain.
            Secara ringkas dapat dikatakan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang dapat memepengaruhi susunan syaraf pusat dan secara medis berfungsi ntuk mengurangi atau menghilangkan rasa sakit. Sedangkan pikotropika adalah zat atau obat yang dapat mempengaruhi aktivitas mental dan perilaku yang biasa digunakan untuk mengatasi berbagai gangguan kejiwaan.

            Obat – obat yang dapat mempengaruhi pikiran manusia dibagi menjadi 3 golongan, yaitu : stimulan, depresan, dan halusinogen.
    

warning.............!!!!
jauhilah narkoba sebelum anda terkena efeknya..

No comments:

Post a Comment