Pengertian Zat
adiktif
Zat adiktif adalah zat – zat kimia
yang dapat mengakibatkan kecanduan atau ketagihan pada pemakainya. Misalnya ,
Narkoba ( narkotika dan obat berbahaya/psikotropika).
Kata narkotika berasal dari bahasa
Inggris, yaitu Narcotics yang berarti obat bius. Dalam bahasa Yunani
disebut Narkose yang berarti menidurkan atau membiuskan.
Menurut Undang – Undang RI Nomor 22 tahun 1977 ( tentang narkotika ), narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis
maupun semi sintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran
, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangnya rasa nyeri dan menimbulkan
ketergantungan. Beberapa contoh narkoba , yaitu ; ganja, opium, candu, morfin,
heroin(putaw) , kokain, kodain ,dan lain-lain.
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa
narkotika adalah zat atau obat yang dapat memepengaruhi susunan syaraf pusat
dan secara medis berfungsi ntuk mengurangi atau menghilangkan rasa sakit.
Sedangkan pikotropika adalah zat atau obat yang dapat mempengaruhi aktivitas
mental dan perilaku yang biasa digunakan untuk mengatasi berbagai gangguan
kejiwaan.
Obat – obat yang dapat mempengaruhi
pikiran manusia dibagi menjadi 3 golongan, yaitu : stimulan, depresan, dan
halusinogen.
warning.............!!!!
jauhilah narkoba sebelum anda terkena efeknya..
No comments:
Post a Comment